Renovasi Sekolah Berujung Beban: Wali Murid SMPN 2 Mranggen Keluhkan Dugaan Pungutan Liar

DEMAK, LCKINews.com – Kedok sosialisasi program sekolah dan parenting class di SMP Negeri 2 Mranggen diduga dimanfaatkan sebagai ajang pungutan liar (pungli) kepada orang tua siswa. Pungutan tersebut ditujukan untuk membiayai berbagai proyek fisik sekolah, mulai dari renovasi bangunan, pembuatan sumur bor, hingga perbaikan plafon.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik dugaan pungli ini terkuak dalam pertemuan yang berlangsung di kompleks SMP Negeri 2 Mranggen, Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Sabtu (12/9/2026).

 

Salah seorang wali murid kelas 7 yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa keberatannya atas pungutan tersebut. Menurutnya, pihak sekolah awalnya menyodorkan anggaran fantastis sebesar Rp900.000 per siswa.

 

“Awalnya diminta sembilan ratus ribu rupiah. Namun setelah melalui pembahasan, khususnya untuk kelas 7, wali kelas akhirnya menyetujui besaran sumbangan menjadi lima ratus ribu rupiah,” ujar sumber tersebut.

 

Meski nominalnya telah diturunkan, kebijakan ini tetap memicu keluhan di kalangan orang tua. Banyak wali murid menilai bahwa fasilitas dasar sekolah seperti ketersediaan air bersih (sumur bor) dan perbaikan ruang kelas (plafon) seharusnya sudah dicover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan dibebankan kepada masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Kepala SMP Negeri 2 Mranggen dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait legalitas penarikan dana tersebut.

 

Red/FH