JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe. Kakak kandung Hary Tanoesoedibjo tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan kali ini menempatkan Rudy Tanoe kapasitasnya sebagai saksi demi melengkapi konstruksi perkara. Meski demikian, Rudy sendiri diketahui sudah menyandang status tersangka dalam pusaran kasus yang sama setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perkara hukum ini merupakan pengembangan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun anggaran 2020. Skandal korupsi dalam masa pandemi ini disinyalir telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp200 miliar.
Hingga saat ini, KPK terus memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendalami rekayasa mekanisme penunjukan vendor serta proses distribusi pengangkutan komoditas bansos yang tidak sesuai ketentuan.
Red/Fjr














