Prodi Ekonomi Syariah STAI Islamic Centre Demak Menerjunkan Mahasiswa PKL Tahun 2025

DEMAK| LCKINEWS.COM — Praktik Kerja Lapangan (PKL) dalam konteks ekonomi syariah merujuk pada Praktik Kerja Lapangan, yaitu program yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa ekonomi syariah untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah ke dalam dunia kerja yang sesungguhnya.

 

Kali ini Ketua LP2M STAI Islamic Centre Demak Anwar Mahmud, M.Pd.I melalui DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) Khoirun Niam, M.E dan Nizar Fathi, M.Pd Menerjunkan 17 Mahasiswa dari Prodi Ekonomi Syariah , mulai tanggal 28 Juli sampai 28 Agustus 2025 , di mana mahasiswa ditempatkan di berbagai lembaga keuangan syariah atau instansi terkait diantaranya : Kantor BAZNAS , Kemenag , LKM Sejahtera dan CV Santoso Muji Waluyo untuk mendapatkan pengalaman praktis.

 

Tujuan PKL Ekonomi Syariah:

Menerapkan teori ke praktik:

Mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan konsep-konsep ekonomi syariah yang telah dipelajari dalam situasi nyata.

 

Meningkatkan pemahaman:

PKL membantu mahasiswa memahami operasional lembaga keuangan syariah, termasuk proses registrasi data, analisis berkas pembiayaan, pelayanan nasabah, dan lain-lain.

 

Membentuk profesionalisme:

Melalui PKL, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan keterampilan dan sikap profesional yang diperlukan dalam dunia kerja.

 

Menambah pengalaman:

PKL memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk menghadapi tantangan dunia kerja dan mempersiapkan diri untuk karir di masa depan.

 

Lokasi PKL:

Mahasiswa ekonomi syariah dapat melaksanakan PKL di berbagai lembaga, seperti:

Lembaga Keuangan Syariah: Bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, dan lain-lain.

 

Kantor Kementerian Agama: Terkait dengan kebijakan dan regulasi ekonomi syariah.

Instansi Pemerintah: Terkait dengan pengembangan ekonomi syariah di daerah.

 

Perusahaan: Yang menerapkan prinsip syariah dalam operasionalnya.

 

Pelaksanaan PKL:

Pembekalan:

Sebelum terjun ke lapangan, mahasiswa biasanya mendapatkan pembekalan terkait materi PKL dan hal-hal teknis yang perlu diperhatikan.

 

Pendampingan:

Mahasiswa didampingi oleh dosen pembimbing lapangan (DPL) dan pembimbing dari pihak instansi tempat PKL.

 

Laporan:

Mahasiswa akan menyusun laporan hasil PKL yang berisi pengalaman, temuan, dan analisis terkait penerapan ekonomi syariah di lapangan.

 

Dengan mengikuti PKL, mahasiswa diharapkan dapat memiliki bekal yang lebih kuat untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di masa depan.

 

Red. Fajar