Ketua LCKI Kabupaten Demak , Farid Hidayatullah, S.E /Dok.Redaksi
DEMAK,LCKINEWS.com– Dukungan terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara terus mengalir deras. Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Demak secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Langkah ini diambil demi menuntaskan penyidikan perkara yang diduga telah merugikan negara hingga sekitar Rp5 triliun.
Ketua LCKI Kabupaten Demak, Farid Hidayatullah, S.E., menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Tidak sekadar memberi dukungan moral, LCKI Demak juga siap menyerahkan data tambahan milik organisasi guna membantu penyidik. Data tersebut diharapkan dapat membongkar praktik manipulasi kualitas dan kuantitas pasokan batu bara yang disinyalir telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri telah resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026 ke tahap penyidikan. Tim penyidik menduga kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi yang melibatkan sejumlah perusahaan.
Modus operandi yang digunakan meliputi manipulasi dokumen, kualitas, hingga kuantitas pasokan, yang berdampak sistemik pada kerugian keuangan negara serta stabilitas perekonomian nasional.
Editor : Ans














