Warga Resah dan Mengeluh : Karaoke ‘Bintang’ di Kalitengah Demak Diduga Jadi Tempat Pesta Miras

DEMAK,LCKINEWS.com — Gelombang keresahan melanda warga Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak akibat beroperasinya tempat hiburan malam Karaoke “Bintang” di Jalan Kuripan Teluk.

Aktivitas tempat hiburan tersebut memicu keprihatinan mendalam karena terindikasi kuat menjadi lokasi pesta minuman keras (miras). Warga yang resah akhirnya resmi mengadukan masalah ini kepada awak media pada Sabtu (13/06/2026) pukul 19.30 WIB guna mendesak tindakan nyata dari penegak Perda.

 

Fakta di Lapangan Karaoke “Bintang”. berlokasi di Jalan Kuripan Teluk, Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 19.30 WIB.

Beroperasinya hiburan malam yang diiringi dugaan pesta miras di lingkungan masyarakat.

Tuntutan Tegas Warga Pemerintah Daerah: Segera memeriksa izin operasional terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang tempat hiburan.

Aparat Keamanan: Melakukan tindakan hukum atas dugaan peredaran miras di lokasi tersebut.

Satpol PP: Melakukan inspeksi mendadak (sidak) demi menjaga ketertiban umum.Dampak Sosial

Keberadaan Karaoke Bintang dinilai merusak citra lingkungan yang religius. Warga mengkhawatirkan dampak buruk kebisingan malam hari dan potensi kriminalitas akibat pengaruh alkohol pada generasi muda setempat.

Redaksi