LCKINEWS.COM|Banjarmasin, Kamis (25/12/2025) — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin resmi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi yang jasadnya ditemukan di lingkungan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA), Banjarmasin.
Korban diketahui bernama Zahra Dilla (20), seorang mahasiswi asal Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial MS (20) sebagai tersangka.
MS diketahui merupakan anggota Polri yang berdomisili di Desa Batu Berlian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula pada Selasa malam, 24 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita, saat pelaku dan korban bertemu di sebuah minimarket di kawasan Jalan Mali-Mali, Kabupaten Banjar.
“Pelaku dan korban kemudian pergi bersama menggunakan mobil menuju kawasan Bukit Batu untuk membicarakan persoalan pribadi.
Setelah itu, mereka sempat singgah di kawasan Mess Polda Banjarbaru dan rumah kerabat pelaku di Landasan Ulin, sebelum akhirnya melintas jalan tol menuju arah Gambut,” jelas penyidik.
Sekitar pukul 01.30 Wita, mobil pelaku berhenti di depan SPBU Gambut, Kelurahan Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Di lokasi tersebut, pelaku dan korban diduga melakukan hubungan intim di dalam mobil.
Usai kejadian itu, korban disebut mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut kepada pacar pelaku. Ancaman tersebut memicu kepanikan Pelaku.
Pelaku kemudian mencekik korban hingga korban tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tersebut, korban kemudian dibawa menuju Kota Banjarmasin,” kata petugas.
Sekitar pukul 03.00 Wita, jasad korban akhirnya dibuang di depan Kampus STIHSA Banjarmasin, yang kemudian menjadi lokasi penemuan mayat.
Tim Redaksi













