Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tahun 2026 Polsek Jajaran Polrestabes Semarang

SEMARANG, LCKINEWS.com – Guna memperkuat profesionalisme personel serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, jajaran Seksi Hukum (Sikum) Polrestabes Semarang menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2026 di berbagai wilayah hukum Kota Semarang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembalang Polrestabes Semarang, Kompol Kristyastuti, S.H., M.H dan menyasar personel Polri, Bhayangkari, hingga PNS Polri di tingkat Polsek jajaran, termasuk Polsek Tembalang pada awal Februari 2026.

Materi Utama Sosialisasi:

1. Transformasi KUHP Nasional: Memberikan pemahaman mendalam mengenai struktur dan filosofi KUHP baru yang mulai berlaku tahun 2026, dengan penekanan pada konsep Restorative Justice.

2. Etika Kedinasan dan Keluarga: Sosialisasi prosedur perceraian Pegawai Negeri pada Polri guna menjaga keharmonisan rumah tangga sebagai penunjang kinerja kedinasan.

3. Ketertiban Umum: Sosialisasi sasaran Operasi Keselamatan Candi 2026 yang mengedepankan tindakan humanis dan edukatif di jalan raya.

Dalam sambutannya, Kompol Kristyastuti, S.H., M.H menegaskan bahwa literasi hukum adalah fondasi utama dalam bersikap bijak dan profesional.

“Aparat harus siap memahami konteks sosial budaya masyarakat dalam paradigma penegakan hukum yang baru, bukan sekadar menghafal pasal,” ungkapnya.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, S.E., menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah dialog interaktif antara kepolisian , Bhayangkari dan PNS Polri untuk meminimalkan potensi gangguan Kamtibmas di Kota Semarang.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan hukum atau pengaduan dapat mengakses Website Resmi Polrestabes Semarang atau melalui aplikasi layanan terpadu Polri.

 

Tim Redaksi