DEMAK|LCKINEWS.COM—Langkah besar dalam memperkuat fungsi pengawasan dan aspirasi di tingkat desa kembali diambil. Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak berkumpul untuk membentuk kepengurusan tingkat kecamatan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Tingkat Kecamatan masa bakti 2026-2029, Sabtu (10/01/2026).
Pertemuan yang digelar di Aula Resto Bakso Kolonial Mranggen Kecamatan Mranggen ini dihadiri oleh Perwakilan Pengurus PABPDSI Kabupaten Demak , Ketua H. Sunarto, S.Pd , M.Pd , Wakil Ketua I Dr. (c) Ahmad Muhson,S.Sos, S.H , M.H , Wakil Ketua III Sunardi, S.T , Wakil Ketua IV Asmuni, S.Pd, M.Pd , Sekretaris II Ahmad Kholilurrohman dan dari Camat Mranggen yang di wakilkan oleh Kasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mranggen Bagus Ferdiyanto, S.STP
Pembentukan pengurus dan Pelantikan Pengurus PABPDSI tingkat kecamatan ini bertujuan untuk menyeragamkan langkah BPD dalam menjalankan tugas fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat desa.
Melalui proses Aklamasi Ketua Terpilih Asmuni, S.Pd, M.Pd yang berasal dari BPD Desa Banyumeneng secara resmi ditetapkan sebagai Ketua PABPDSI Kecamatan Mranggen.
Dalam orasi singkatnya, Asmuni, S.Pd, M.Pd menyatakan bahwa pembentukan pengurus ini adalah jawaban atas perlunya solidaritas antar-anggota BPD.
“Selama ini anggota BPD berjuang sendiri-sendiri di desa masing-masing. Dengan adanya PABPDSI di tingkat kecamatan, kita punya wadah untuk saling bertukar pikiran, mencari solusi hukum, dan memperkuat posisi tawar BPD sebagai mitra sejajar Kepala Desa,” tegasnya.
Perwakilan Camat Mranggen Melalui Kasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Bagus Ferdiyanto, S.S.Tp , dalam sambutannya, menyambut baik terbentuknya organisasi ini. Ia berharap PABPDSI Kecamatan dapat meminimalisir konflik internal di desa dan mendorong terciptanya tata kelola anggaran desa yang lebih transparan.
“Kami berharap pengurus baru segera melakukan pembinaan ke setiap desa agar sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa semakin harmonis, demi mempercepat pembangunan di wilayah kita,” ujar Bagus.
Struktur kepengurusan yang dibentuk mencakup posisi Sekretaris, Bendahara, serta Bidang Organisasi dan Kelembagaan. Pasca terbentuk, agenda terdekat pengurus adalah melakukan audiensi dengan seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Mranggen untuk mensosialisasikan visi misi organisasi.
Dengan hadirnya PABPDSI di tingkat kecamatan, diharapkan kompetensi anggota BPD dalam memahami regulasi semakin meningkat, sehingga fungsi check and balances di tingkat pemerintahan desa dapat berjalan secara optimal.
Tim Redaksi













