Pembentukan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Demak Berjalan Lancar

Demak|lckinews.com – Pembentukan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) di Kabupaten Demak berjalan lancar dan sukses sesuai rencana. Rapat pemilihan aklamasi dihadiri 12 orang, dilaksanakan dirumah makan Cahaya bandungrejo, kecamatan Mranggen, kabupaten Demak, sabtu 9 Agustus 2025.

“Pendiri LCKI Dewan Pimpinan Pusat (DPP) didirikan oleh tokoh-tokoh nasional dan para jenderal atas prakarsa Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Tan Sri Prof. Drs. Da’i Bachtiar, SH. AO.

Lembaga cegah kejahatan indonesia (LCKI), berperan sebagai fasilitator dalam upaya pencegahan kejahatan dengan kerjasama dari berbagai disiplin ilmu. Tujuannya adalah menciptakan keamanan yang dinamis dalam masyarakat demokratis. Fungsi: LCKI memantau kinerja pemerintah dan penegak hukum, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemahaman hukum.

Kepengurusan: Pengurus baru LCKI Kabupaten Demak resmi dibentuk pada 9 Agustus 2025. Berikut susunan kepengurusannya:
1. Penasehat: H. Muhtadi
2. Ketua: Farid Hidayatullah, SE
3. Sekretaris: Zaenal Arifin, S.Pd.I – Azis Muslim
4. Bendahara: Muhammad Arifin
5. Bid. Organisasi, Kaderisasi dan Pengkaderan: Cecep Kurniawan
6. Bid. Community Policing: Sudarto, S.ST
7. Bid. Infokom dan Humas: Sucipto, Muhamad Sobirin
8. Bid. Hukum dan Kriminal: Tumari, S.H, M.H
9. Bid. Pendidikan, Tenaga Kerja, Sosial dan Budaya: Sarwi
10. Bid. ESDM: Muhammad Solikin
11. Bid. Perhotelan dan Pariwisata: Eko Prasetyo
12. Bid. Pendidikan: Sulistiana S.Pd.

“Selamat atas terpilihnya Ketua LCKI demak, Farid Hidayatullah, SE, dan menghimbau kepada rekan – rekan anggota untuk menekankan pentingnya kolaborasi antara LCKI dan Polri dalam upaya pencegahan kejahatan di masyarakat. LCKI harus menjadi mitra strategis kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan. ucapnya

 

Red/Anas N