Daerah  

LAM Batam Kecam Penembakan Gas Air Mata-Membabi Buta Polisi, Desak Minta Maaf

Batam|LCKI NEW – Lembaga Adat Melayu (LAM) mengecam aksi polisi yang membabi buta dan penembakan gas air mata ke gedung LAM Batam. Polisi didesak minta maaf atas aksi anarkisnya itu.

Sekretaris LAM Kota Batam, Raja Muhammad Amin, mengatakan saat peristiwa itu gedung LAM Batam tengah diisi anak-anak Melayu yang tengah istirahat. Namun dituduh sebagai dalang kericuhan di BP Batam.

“Peristiwa demonstrasi yang terjadi pada hari Senin (11/9) kemarin meninggalkan kejadian yang sangat menyesakkan dada di antaranya karena pada saat anak-anak Melayu itu melakukan istirahat salat makan (ishoma) setelah selesai bergabung dengan peserta long march untuk menunjukkan rasa solidaritas mereka. Tapi secara mengejutkan aparat Tim Gabungan melakukan penyisiran dengan tujuan mencari para demonstran yang ditengarai membuat kericuhan di BP Batam,” kata Raja dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).

Raja menyebut LAM Batam menyesalkan tindakan penembakan gas air mata ke gedung LAM secara membabi buta yang dilakukan kepolisian. “Yang sangat menyedihkan adalah tim gabungan tadi melakukan penembakan gas air mata ke gedung LAM secara membabi buta dengan tujuan untuk meminta orang yang mereka cari keluar dan menyerahkan diri sehingga menyebabkan kaca jendela di gedung simbol marwah Melayu itu pecah hancur berantakan,” ujarnya.

Raja menyebutkan bahwa penembakan gas air mata ke gedung LAM itu sangat melukai hari orang Melayu. Pihaknya meminta tim gabungan pengaman demonstrasi di Batam kemarin agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Hal ini sangat melukai hati orang Melayu Batam yang sangat menjaga kesakralan gedung ini, sehingga LAM meminta tim gabungan dan pihak kepolisian untuk segera meminta maaf atas kejadian ini,” ujarnya.

“Sehingga peribahasa yang selalu kita dan mereka ucapkan di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung tidak hanya dijadikan sebagai pemanis bibir saja di bumi Melayu bumi bertuah ini,” tambahnya.

LAM Kota Batam juga mendesak kepolisian agar membebaskan 43 orang peserta demonstrasi yang yang diamankan polisi pasca kerusuhan antara polisi dan masa kemarin.

“LAM mendapat Kabar bahwa ada 43 orang peserta demo yang ditahan oleh Polresta Barelang, untuk itu Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kota Batam meminta Kapolresta Barelang untuk membebaskan mereka segera dari tahanan di Polresta Barelang,” tegasnya.

Sekretaris LAM Kota Batam menyebut sikap pihaknya yang disampaikan itu merupakan hasil rapat dan musyawarah perwakilan lembaga adat di 12 kecamatan di Kota Batam. Rapat tersebut digelar di Gedung Lembaga Adat Melayu, Nong Isa.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *