Carawidianto Putra Abdul Abdani , SH mendampingi pemuda kauman atas kekecewaan yang mendalam kepada dishub kabupaten demak

DEMAK|LCKINEWS.COM—Pemuda Kauman dan kuasa Hukum Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H menyampaikan rasa kekecewaan yang mendalam kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Demak atas kebijakan beralihnya juru parkir di area depan Masjid Agung Demak.

Kebijakan tersebut dinilai kurang melibatkan aspirasi masyarakat setempat, khususnya pemuda dan warga Kauman yang selama ini turut menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan kawasan masjid.

Kami menilai bahwa keberadaan juru parkir sebelumnya telah berkontribusi positif dalam pengelolaan parkir serta membantu menjaga ketertiban di lingkungan Masjid Agung Demak. Oleh karena itu, perubahan ini seharusnya dikomunikasikan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.

Pemuda Kauman berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Demak dapat meninjau kembali kebijakan tersebut serta membuka ruang dialog dengan masyarakat demi terciptanya solusi yang adil dan transparan.

 

Tim redaksi