Bongkar Temuan Dugaan Korupsi Penyimpangan Dana APBD Dan Dinas Pendidikan SMPN2 Mojogedang Karanganyar

Karanganyar, LCKInews.com- Berdasarkan laporan warga dan orang tua murid mengadu pada Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Karanganyar Jawa Tengah terhadap SMP Negeri 2 Mojogedang yang dipimpin oleh kepala sekolah Sariman, akan menuai badai perkara.

 

Pasalnya dugaan korupsi atau penyalahgunaan kewenangan dan dana bantuan diselewengkan untuk kepentingan pribadi kepala sekolah, yang jumlah dugaan penyimpangan meliputi : (1) bantuan tanaman dan lahan yg dialih fungsikan, (2) bantuan dana pemerintah untuk pembangunan MCK yang mangkrak, (3) pungutan liar tentang seragam sekolah yang menyalahi aturan, (4) pungutan penjualan satuan buku pendamping siswa / LKS di sekolah, (5) penarikan uang iuran untuk pembangunan MCK yang dulu masih mangkrak minta pada siswa, (6). Adanya penerimaan pegawai di sekolah dari keluarga wakil kepala sekolah bidang kurikulum tanpa melalui prosedur rekrutmen aturan CASN dan sifat otoriter kepala sekolah dengan bawahanya atau guru (7).pungutan liar kepada siswa degan dalih untuk memberikan honor tenaga honorer sekolah. semua sudah dikantongi alat bukti oleh LCKI.

 

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mojogedang Sariman,

 

Dari hasil temuan tersebut maka DPD LCKI Jawa tengah pimpinan Y. Joko Tirtono, S.H. melayangkan surat somasi no 049/BPD.3/JTG/SU/08/lV/2025 namun diabaikan justru kepala sekolah menggelar rapat internal mengatakan LCKI tidak perlu ditanggapi lembaga ecek-ecek malah menghina dari sumber yang bisa dipercaya.

 

Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar merespon tembusan somasi LCKI dan diwakilkan oleh Iwan Kadarusman mewakili Agam selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar di Cafe Kopi Boyolali, Joko menyampaikan perihal temuan tersebut tuntutan masyarakat segera di mutasi di sekolah lain yang lebih jauh dan sanksi administrasi buat kepala sekolah dan kroninya,

” NEGARA TIDAK BOLEH KALAH” kata Joko dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar akan segera memanggil dan menindak janjinya karena Agam pejabat baru itu semua tinggalan pejabat lama ditubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar tutur Iwan, dan mohon minta kondusifkan suasana akhir kata sebelum meninggalkan secangkir kopi juga memberi sebungkus amplop yang disodorkan pada Joko namun tidak diterima tawaran atensi amplop tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan tidak ada lagi jawaban dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar atas kasus tersebut, maka tim LCKI sepakat dibawa ke ranah hukum saja serahkan APH yang bertindak terutama Polres dan Kejaksaan Negeri imbuh Jack panggilan akrab teman-teman media.

 

Red.Azis