Berita  

DPC Lembaga cegah kejahatan Indonesia ( LCKI ) Kota Semarang Resmi Daftar di Kesbangpol Kota Semarang

Kota Semarang|LCKINEWS.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Cegah kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Semarang resmi terdaftar keberadaan, di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah Rabu(4/6/2025).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan pasal 5 dan pasal 9 menyatakan bahwa Ormas yang berbadan hukum berbentuk Yayasan dan Perkumpulan tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah daerah setempat.

“Alhamdulillah saya kemarin didampingi oleh Oleh Team pengurus Lembaga cegah kejahatan Indonesia ( LCKI) Kota Semarang
resmi mengantarkan berkas pendaftaran untuk melaporkan keberadaan DPC( LCKI), di Kantor Kesbangpol kota Semarang ujar Ketua DPC Lembaga cegah kejahatan Indonesia. Hendrik Dan Team

Hendrik menyampaikan bahwa hal ini kita lakukan sebagai wujud keseriusannya dalam berorganisasi dan patuh terhadap Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut.

“Segala dokumen-dokumen administrasi kelengkapan organisasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, semuanya sudah dilengkapi,” kata Hendrik

Sementara itu, Kabid Poldagri dan Ormas, Agus mengatakan Lembaga cegah kejahatan Indonesia LCKI Barusan sudah resmi melaporkan keberadaan organisasinya kepada Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol kota Semarang

“Berarti sudah bertambah satu Organisasi LSM lagi,” pungkas Agus

Ketua LCKI Jawa Tengah Joko Tirto memberikan apresiasi besar terhadap DPC Kota Semarang yang Hari ini resmi terdaftar di Kesbangpol.

“Ini wujud dari keseriusan Hendrik dan team secara keseluruhan untuk menaati perundangan-undangan di negeri ini. Selamat untuk DPC Kota Semarang Hendrik yang terus dibackup oleh Pengurus DPD dan para pembinanya,” ungkap Ketua Jawa Tengah melalui pesan singkatnya.

Ditambahkan joko Tirto bahwa DPC LCKI Kota Semarang senantiasa mengarahkan, pengurus disemua tingkatan melakukan pendaftaran di Kesbangpol masing-masing. Beberapa daerah pun telah melakukan hal yang sama sebagai bentuk ketaatan Hendrik kepada pemerintah.

“Kita akan memberi contoh bagaimana organisasi yang baik, mulai dari kelengkapan adminstrasi hingga keberadaan kantor dan pengurus di masing masing wilayah” Pungkasnya

(Khoiril)

Ikuti terus berita terupdate dari LCKINEWS.Com , TikTok : Lcki News , YouTube : Lcki News