Bendahara Squad Nusantara DPC Demak, Adv. Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H.: Siap Kawal Kasus Penyelewengan Dana Desa di Sidorejo Karangawen

LCKINEWS.COM|Demak – Penyelewengan Dana Desa kembali mencuat di wilayah Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah, ditemukan adanya kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, kasus ini bukan pertama kali terjadi, melainkan pengulangan kedua kali oleh oknum Kepala Desa Sidorejo.

 

Menanggapi hal tersebut, Advokat Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H, selaku Bendahara Squad Nusantara DPC Demak, menyatakan sikap tegas mendukung penuh langkah yang diambil oleh Squad Nusantara PAC Karangawen dalam mengawal kasus ini.

 

“Kami dari Squad Nusantara DPC Demak mendukung penuh PAC Karangawen dalam menyoroti dugaan penyelewengan Dana Desa di Sidorejo yang sudah terjadi berulang kali. Hasil audit Inspektorat sudah jelas menunjukkan adanya kerugian keuangan negara. Kami siap mengawal perkara ini agar Kejaksaan Negeri Demak segera mengambil sikap tegas dan menjunjung tinggi aturan hukum di Indonesia,” tegas Adv. Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H biasa disapa Lawyer Muda , Sabtu 06/09/2025.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal 4 UU Tipikor yang menyatakan:

“Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.”

Oleh karena itu, kita mendesak aparat penegak hukum kejaksaan negri demak untuk tidak berhenti pada “Pembinaan” bagi pelaku yang sudah berulang kali menyelewengkan dana desa. Setiap kerugian negara harus diproses melalui mekanisme hukum yang tegas.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Dana Desa adalah hak rakyat, maka setiap rupiah yang diselewengkan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya.

 

Dengan sikap ini, Squad Nusantara DPC Demak bersama PAC Karangawen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.

Red/Anas