DEMAK – Dugaan pelanggaran terhadap transparansi publik kembali mencoreng tata kelola proyek infrastruktur di Kabupaten Demak. Sebuah proyek pembangunan talud di Desa Wringinjajar, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, kedapatan berjalan tanpa adanya papan informasi proyek. Praktik ini memicu tudingan warga bahwa proyek tersebut merupakan proyek “siluman” yang sengaja disembunyikan dari pengawasan masyarakat.
Berdasarkan investigasi awak media di lapangan pada Selasa (15/9/2026), aktivitas pengerjaan proyek tersebut terkesan ditutupi dari publik. Kejanggalan makin menguat ketika para pekerja di lokasi dimintai keterangan. Mayoritas pekerja yang berasal dari Kecamatan Bonang tersebut mengaku sama sekali tidak mengetahui dinas mana yang mengucurkan anggaran, maupun pihak kontraktor yang menaungi mereka. Tidak hanya itu, tidak tampak adanya pengawas lapangan atau pelaksana proyek yang berjaga untuk memastikan standar kualitas bangunan.
Kepala Desa Wringinjajar, H. Sudarmin, saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, membenarkan bahwa proyek fisik tersebut merupakan program milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Demak. Kendati demikian, Sudarmin mengaku pihak desa tidak tahu-menahu mengenai besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan talud tersebut.
Informasi mengejutkan justru terungkap mengenai siapa di balik layar proyek ini. Sudarmin membeberkan bahwa pelaksana proyek talud tersebut adalah Putra Kembar, sebuah perusahaan yang diketahui milik pengusaha berinisial HSN. Sosok HSN sendiri santer dikenal luas oleh masyarakat setempat sebagai saudara kandung dari Bupati Demak.
Hingga berita ini diturunkan, ketiadaan papan informasi proyek dan pengawas lapangan ini jelas melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta regulasi Kementerian PU. Konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Demak dan pihak kontraktor Putra Kembar masih terus diupayakan untuk mengklarifikasi dugaan benturan kepentingan (conflict of interest) dalam proyek daerah tersebut.
Redaksi














