SEMARANG,LCKINEWS.COM – Bertempat di Gedung Mapolda Jawa Tengah, Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, S.H., S.I.K., M.Si., resmi menerima penghargaan atas dedikasi luar biasa dalam penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam rangkaian konferensi pers bersama antara Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.
Acara yang mengangkat tema “Sinergi Mengawal Subsidi Migas, Penegakan Hukum Tegas Demi Kesejahteraan Rakyat” ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan penyedia energi nasional untuk memastikan subsidi negara tepat sasaran.
PT Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi tinggi kepada AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra beserta jajaran Polres Demak yang dinilai progresif dan tegas dalam mengungkap praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas, seperti penimbunan Solar subsidi dan pengoplosan LPG melon di wilayah hukum Demak.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja kolektif dan komitmen Polres Demak dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat melalui pengamanan jalur energi.”Kami berterima kasih atas apresiasi dari Polda Jateng dan Pertamina. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami di Polres Demak untuk terus mengawal kebijakan pemerintah. Penegakan hukum yang tegas adalah harga mati agar hak-hak masyarakat kurang mampu atas subsidi migas tidak dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKBP Arrizal di hadapan media.
Melalui sinergi ini, diharapkan pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Demak, semakin diperketat. Langkah preventif dan represif akan terus dijalankan secara beriringan demi memastikan kesejahteraan rakyat tetap terjaga dan energi bersubsidi dapat tersalurkan dengan tepat.
Red/Fqh













