Ketua LCKI Jawa Tengah dan Dirbinmas Polda Jateng/Dok.
Semarang, LCKInews.com – Direktorat Bimbingan Masyarakat (Dirbimas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes. mewakili Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. terima Audiensi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (27/8/2025).
Ketua LCKI Provinsi Jawa Tengah, Y. Joko Tirtono, S.H. menyampaikan bahwa audiensi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Presidium Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) No : SKEP/47/VII/2023/LCKI tentang Perubahan Susunan Kepengurusan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028, melaksakanan hasil Keputusan Rapat Kerja Daerah dan Program Kerja, serta menjalankan Tugas Pokok Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Badan Pengurus Provinsi Jawa Tengah untuk :
(1) melakukan studi dan kajian secara cerdas terhadap efektivitas dan efisiensi dari upaya-upaya pencegahan kejahatan dan pelanggaran norma-norma yang berlaku di Indonesia,
(2) membangun kemitraan masyarakat dan aparat dalam pencegahan kejahatan melalui suatu komunikasi yang transparan dan bertanggungjawab (Accountability Communication),
(3) melakukan studi dan kajian terhadap perkembangan ilmu dan teknologi untuk pencegahan kejahatan dan pelanggaran, dan
(4) menyiapkan sumber informasi bagi masyarakat mengenai dunia kriminalitas.
Y. Joko Tirtono, S.H. juga menyampaikan peran Polri sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 UU No. 2 tahun 2002 yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Fungsi Polri sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 UU No. 2 tahun 2002 yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan Polri sebagaimana disebut pada Pasal 4 UU No. 2 tahun 2002 yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Salah satu lembaga penegak hukum yang amat strategis bagi rakyat dan negara adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Polri memiliki kewenangan yang sangat luas, dan bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar rakyat, yakni keamanan, dan penegakan hukum.
Menurut Y. Joko Tirtono, S.H., Lembaga yang dinahkodai Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. Da’i Bachtiar, S.H., A.O. sebagai Ketua Presidium memiliki visi :
(1) berperan secara aktif dalam mewujudkan masyarakat demokratis yang terhindar dari kejahatan dan ketidaktertiban (Crime and disorder)
(2) berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang bermartabat, tertib, damai, aman, dan tentram.
(3) berperan aktif dalam membantu system peradilan pidana dalam mewujudkan masyarakat yang terhindar dari kejahatan dan ketidaktertiban.
Adapun misi LCKI sebagai berikut :
(1) membangun jaringan dan komunikasi dengan perorangan, kelompok masyarakat, LSM, serta badan lainnya yang peduli terhadap pencegahan kejahatan
(2) mencari, memfasilitasi, meneruskan, memantau, dan memonitor adanya bantuan dari pemerintah (G) atau non pemerintah (NG) dari luar negeri untuk upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam, pencegahan kejahatan
(3) membangkitkan,memberdayakan, dan memelihara semangat serta dukungan sebagai bentuk partisipasi masyarakat menuju terwujudnya Community Policing
(4) mengkritisasi kinerja aparat pada aspek cegah kejahatan dalam semangat memperbaiki dan membangun
(5) melakukan kerjasama internasional dalam pencegahan kejahatan terutama kejahatan trans nasional pembajakan di laut, penyelundupan senjata api, pencucian uang, narkotika, perdagangan wanita dan anak-anak, cyber crime, kejahatan ekonomi internasional, terorisme dan korupsi.
Media LCKI News , LCKI Salatiga, LCKI Demak ikut serta Audiensi/Dok
Dirbimas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes. menyambut baik kehadiran Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jawa Tengah dan menyampaikan permohonan maaf Kapolda Jawa Tengah untuk saat ini belum bisa bertemu secara langsung karena padatnya tugas, kemudian memberikan disposisi kepada Dirbinmas untuk menerima Auidiensi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jawa Tengah.
Kombes Pol. Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes. menyampaikan perihal tugas Ditbinmas menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan Polmas, ketertiban masyarakat dan kegiatan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk pengamanan swakarsa, Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerjasama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dirbinmas Polda Jawa Tengah bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian LCKI Provinsi Jawa Tengah dalam upaya turut serta Polri menjaga Kamtibmas melalui serangkaian kegiatan pencegahan kejahatan. Dirbinmas Polda Jawa Tengah juga berkenalan kepada seluruh peserta audiensi dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jawa Tengah. Hadir Pimpinan Redaksi Media LCKI News sekaligus Ketua LCKI Kabupaten Demak Farid Hidayatullah,S.E., Dewan Redaksi Media LCKI News Azis Muslim, Kontributor Media LCKI News Fandex Tesalonika, Wartawan LCKI News Muhammad Syamsul Hamam dan Ketua LCKI Kota Salatiga Arief Arianto ikut serta mendampingi Audiensi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jawa Tengah.
Ketua LCKI Provinsi Jawa Tengah menyampaikan surat permohonan sinergitas dan kerjasama bidang pencegahan kejahatan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Jawa Tengah kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Dirbinmas Polda Jawa Tengah.
Dirbinmas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes. mengatakan akan menyampaikan surat permohonan sinergitas dan kerjasama bidang pencegahan kejahatan dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jawa Tengah dan memberikan laporan hasil Audiesi kepada Kapolda Jawa Tengah.
LCKI Jawa Tengah , Media LCKI News Foto Bersama Ditbinmas Polda Jateng/Dok
Kasubditbinmas Ditbinmas Polda Jawa Tengah, AKBP Maulud, S.Ag. memberikan apresiasi dan support kepada Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jawa Tengah untuk selalu semangat dalam melaksanakan tugas pencegahan kejahatan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
AKBP Maulud, S.Ag. juga memberikan berbagai pengalaman upaya pencegahan kejahatan dan pelaksanaan Kamtibmas selama berdinas di Polri.
Ketua LCKI Provinsi Jawa Tengah, Y. Joko Tirtono, S.H. menambahkan bahwa surat permohonan sinergitas dan kerjasama bidang pencegahan kejahatan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Jawa Tengah juga sebagai tindaklanjut hasil Silaturahmi dan Konsolidasi Kerja Nasional Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (SILAKNAS LCKI) pada tanggal 23 Juli 2025 di Aula PP Polri, Jl. Dharmawangsa III No. 2, Jakarta Selatan I terutama terkait Memorandum of Understanding antara Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dengan Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (PP. POLRI) Nomor : 109/LCKIPK/VII/25 dan Nomor : MoU/01/VII/2025/PP.POLRI tanggal 23 Juli 2025 tentang kerjasama peningkatan dan pemberdayaan kualitas kinerja organisasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) di Tingkat Nasional dan Daerah dengan tujuan kerjasama untuk menjalin sinergi atas kerjasama antara LCKI dan PP Polri dalam rangka meningkatkan dan memberdayakan kualitas kinerja lembaga pencegahan kejahatan dan pembinaan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Jenderal Pol (Purn) Tan Sri Prof. Drs. H. Da’i Bachtiar, SH., AO selaku Ketua Presidium Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, MM. selaku Ketua Umum Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (PP. POLRI)
Tim/Red


Media LCKI News , LCKI Salatiga, LCKI Demak ikut serta Audiensi/Dok
LCKI Jawa Tengah , Media LCKI News Foto Bersama Ditbinmas Polda Jateng/Dok










