Salatiga| lckinewsm.com – Negara Indonesia saat ini berada di ambang kemiskinan dan kebangkrutan. Meskipun laju pertumbuhan ekonomi terus didengungkan, namun realitasnya keuangan negara justru defisit sebesar Rp 616 triliun di anggaran tahun 2025. Pendapatan APBN sebesar Rp 3.005,1 triliun tidak cukup untuk menutupi pembelanjaan sebesar Rp 3.621,4 triliun.
Kenyataan ini sangat ironis mengingat banyaknya masyarakat yang tidak mampu untuk makan apalagi kebutuhan sekolah anak. Pengangguran dan lapangan kerja yang tidak mencukupi membuat banyak pabrik besar tutup alias gulung tikar.

Aparat Penegak Hukum (APH) juga tidak serius dalam menangani kasus korupsi. Dugaan pelaku korupsi Rp 1000 triliun oleh Pertamina dan Rp 300 triliun akibat tambang timah tidak jelas hukuman dan dana yang disita negara. Bahkan ada yang divonis hanya 2 tahun penjara.
Pajak kendaraan dan pengemudi yang dipertegas dan dipaksakan membuat masyarakat semakin tertindas. Ancaman kendaraan disita membuat masyarakat semakin sulit untuk hidup di bumi Pertiwi.
Mari kita dukung presiden kita yang gagah berani dalam memberantas korupsi. Namun, perlu diingat bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh presiden saja, tapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
Kita perlu mengadopsi mental yang baik dan berbudi luhur dari kerajaan Majapahit yang mengutamakan kemakmuran rakyat. Anedot hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas perlu diubah menjadi hukum yang adil dan merata bagi semua orang.
Mari kita bersatu untuk menciptakan negara yang lebih baik dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera. Ucapannya
Editor: Tokoh masyarakat dari lembaga cegah Kejahatan Indonesia. Y. Joko Tirtono SH.(Jaek)













