Hari Pertama Operasi Sarang Narkoba, Polda Jateng Sita Sabu, Ganja, dan Ribuan Pil Yarindo

SEMARANG, LCKINews.com – Polda Jawa Tengah bersama seluruh Polres jajaran bergerak serentak menggempur jaringan peredaran gelap narkotika melalui gelaran Operasi Sarang Narkoba. Baru memasuki hari pertama pelaksanaan pada Jumat (9/10/2026), petugas gabungan langsung berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika hingga obat-obatan terlarang dalam jumlah signifikan.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, mengungkapkan bahwa operasi terpadu ini sengaja dirancang untuk mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memperkuat aspek pencegahan langsung di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil rekapitulasi penindakan pada hari pertama, Direktorat Reserse Narkoba bersama satuan kewilayahan sukses menyita berbagai jenis barang haram.

 

“Total barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 19,29 gram, ganja seberat 0,99 gram, 18 butir Heximer, serta 1.261 butir pil Yarindo,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur saat memberikan keterangan pada Sabtu (10/10/2026).

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita akan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan laboratorium dan prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini krusial guna memastikan jenis, jumlah, serta mendalami dugaan keterkaitannya dengan jaringan tindak pidana narkoba yang lebih luas di wilayah Jawa Tengah.

 

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto turut mengapresiasi peranan masyarakat. Beliau mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, sinergi yang kuat antara Polri dan elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai narkoba demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Red/Farid