Soroti Proyek CV BEJO di Mranggen, Warga Dukuh Dolog Keluhkan Kualitas Pengerjaan Lapangan yang Tipis

DEMAK, LCKINews.com – Proyek pembangunan infrastruktur olahraga yang dibiayai oleh uang rakyat kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kali ini, proyek Pekerjaan Penataan Lapangan Sepak Bola di Dukuh Dolog, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi (spek) teknis yang ditentukan. Senin, 21/9/2026.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek strategis tingkat desa ini didanai melalui APBD Kabupaten Demak dengan Nilai Kontrak sebesar Rp120.777.000,00. Surat perintah kerja tersebut resmi diterbitkan per tanggal 20 Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender, serta dipercayakan kepada pihak kontraktor selaku penyedia jasa, yaitu CV. BEJO.

 

Namun, baru sebulan berjalan, pengerjaan di lapangan justru memicu keresahan dan protes keras dari warga setempat yang mengawasi jalannya proyek sejak awal.

 

Aduan dan keluhan warga Dukuh Dolog mengerucut pada kualitas dasar lapangan serta pembesian yang dinilai sangat minim dan berpotensi mengurangi daya tahan atau umur pakai lapangan sepak bola tersebut.

 

Salah seorang warga Desa Dolog yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya secara blak-blakan saat meninjau langsung ke lokasi pengerjaan.

 

“Kui tipis banget dasaran padase, ambek pemasangan besine arang-arang. Mau tak ukur cuma 6 sampai 7 cm tok (Itu tipis sekali dasaran padasnya, lalu pemasangan besinya jarang-jarang. Tadi saya ukur sendiri cuma 6 sampai 7 cm saja),” ungkap warga tersebut dengan nada kesal menggunakan bahasa Jawa.

 

Ketidaksesuaian ini memicu kekhawatiran warga bahwa Lapangan Sepak Bola Dukuh Dolog tidak akan bertahan lama saat digunakan untuk aktivitas olahraga berat atau turnamen lokal. Masyarakat menilai anggaran ratusan juta rupiah dari APBD Demak tersebut seharusnya dapat menghasilkan fasilitas publik yang kokoh dan berkualitas tinggi jika dikerjakan secara profesional oleh CV. BEJO.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Demak maupun pihak pengawas proyek dari CV. BEJO belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan teknis dan dugaan penyimpangan spesifikasi yang dilaporkan oleh warga tersebut.

 

Warga berharap pihak dinas terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak) sebelum masa pelaksanaan 60 hari kalender tersebut berakhir.

 

Tim Redaksi