Rektor UNNES Klarifikasi Isu Kematian Mahasiswa Iko Juliant Junior

SEMARANG,|LckiNews.com – Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Dr. S. Martono, M.Si., menegaskan bahwa laporan resmi yang diterima kampus menyebut mahasiswa Fakultas Hukum, Iko Juliant Junior, meninggal akibat kecelakaan.

Pernyataan ini disampaikan untuk merespons isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya ketidakwajaran dalam peristiwa tersebut.

“Laporan pertama yang kami terima adalah kecelakaan. Namun kemudian berkembang isu lain. Keluarga juga sempat menyampaikan keresahan itu, dan kami tentu ikut membantu mencari kejelasan,” ujar Rektor, Selasa (2/9/2025).

Rektor mengungkapkan, keluarga almarhum sebelumnya menuturkan bahwa sebelum meninggal Iko sempat mengigau dengan kata-kata “jangan dipukul”. Informasi ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat dan alumni.

Meski demikian, UNNES menegaskan tetap berpegang pada laporan resmi terakhir. “Kalau nantinya ditemukan fakta baru, tentu akan kami ikuti. Prinsipnya, kami ingin penyebab kematian mahasiswa ini benar-benar jelas,” tambahnya.

Ia juga menyebut sejumlah alumni dan lembaga pendamping hukum menyatakan siap membantu mengungkap kebenaran kasus ini. Namun hingga kini, keluarga belum membuat aduan resmi ke kepolisian.

“Kalau ada aduan resmi, tentu proses hukum bisa berjalan lebih jelas. Kami menghormati itu,” tegasnya.

UNNES, lanjut Rektor, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus ini ditangani secara baik dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

“Kami harap semua pihak bisa menjaga situasi, menghormati proses, dan menunggu hasil pemeriksaan resmi. Mari kita hargai dulu laporan terakhir, sembari tetap membuka diri jika ada fakta baru,” pungkasnya.

Red/Tim