DEMAK, LCKINews.com – Pelaksanaan proyek pembangunan talud di wilayah RT 04 / RW 10, Gang Adem Ayem, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek tersebut diduga sebagai “proyek siluman” lantaran tidak adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pembangunan.
Pantauan di lapangan menunjukkan pengerjaan fisik tengah berlangsung, namun tanpa transparansi mengenai asal-usul anggaran, nilai kontrak, maupun kontraktor pelaksana. Hal ini dinilai melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami tidak tahu ini proyek dari mana, anggarannya berapa, dan siapa yang mengerjakan. Seharusnya setiap uang negara yang digunakan ada papan informasinya agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran terkait kualitas material dan spesifikasi teknis bangunan.
Warga berharap pihak Pemerintah Desa Batursari maupun instansi terkait di Kabupaten Demak segera memberikan klarifikasi agar tidak timbul opini negatif di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun perangkat desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait status proyek di Gang Adem Ayem tersebut.
Tim Redaksi













