Daerah  

LCKI Jawa Tengah Monitoring Pekerjaan Proyek Penunjukan Langsung Yang Bernilai Ratusan Juta Rupiah,Diduga Minim Pengawasan

Salatiga|LCKI COM-Pekerjaan proyek Pembangunan Saluran Drainase Jl.Serayu Rw 01 Kelurahan Kutowinangun Kidul diduga kurang pengawasan.

Dugaan muncul setelah LCKI (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) mencoba konfirmasi tentang pekerjaan proyek bernilai Rp.180.103.000 tersebut,Kamis (07/9/2023) Pada saat di lokasi, sejumlah pekerja proyek tidak bisa menunjukkan siapa pengawas lapangan dan konsultan, malah disarankan untuk menghubungi pihak penyedia (kontraktor).

Pada kesempatan itu, pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya itu, mengakui jika proyek sudah dikerjakan sekitar beberapa hari, dan untuk menguatkan informasi itu, pekerja proyek menyarankan untuk melihat papan proyek.

Sementara pada papan proyek, sumber dana pengerjaan berasal dari APBD Kota Salatiga 2023 dengan kuasa pengguna anggaran UPTD PUPR Nama Pekerjaan : Pembangunan Saluran Drainase Jl.Serayu Rw 01 Kelurahan Kutowinangun Kidul (DID) dengan nomor kontrak: 02/PA/drainRW01kutdul/2023 tanggal 01 September 2023 penyedia jasa : CV. Sarana Karya Jl.Serayu No.9a Salatiga,dengan nilai kontrak Rp.180.103.000 ,waktu pelaksanaan : 60( hari kalender)

Sementara itu, ketua LCKI (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) Joko Tirtono SH atau biasa disebut Jack Lawyer mengaku heran dan sangat menyayangkan kondisi seperti ini. Sebab, menurut dia, uang yang digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut bukan jumlah yang sedikit.

“Uang yang digunakan jumlahnya ratusan juta yang berasal dari APBD Kota Salatiga.Kalau kurang pengawasan bagaimana kualitas hasil pekerjaannya nanti, padahal anggaran yang digunakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Sebagai warga negara Indonesia saya berharap pekerjaan yang peruntukannya untuk masyarakat harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

(Umar/Ipin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *