SEMARANG, LCKINews.com-Polsek Gayamsari melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayamsari, Aiptu Agus Hartanto, S.H., menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Gayamsari 02, Jalan Raya Majapahit, Kelurahan Gayamsari, Kota Semarang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026, pukul 08.00 WIB tersebut bertujuan memberikan pembinaan dan edukasi kepada para siswa sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Gayamsari Iptu Rusmini bersama Aiptu Agus Hartanto, S.H. dengan fokus pada bahaya judi online, penyalahgunaan napza, serta pentingnya memahami rambu-rambu lalu lintas sebagai bekal membangun karakter pelajar yang disiplin, sehat, dan taat hukum.
Selain memberikan materi edukasi, personel Polsek Gayamsari juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta agar selalu menjaga ketertiban, menghormati guru dan sesama teman, serta membangun kerukunan di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal. Para siswa diajak menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif.
Polsek Gayamsari juga mengimbau apabila masyarakat maupun pihak sekolah mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau menghubungi Call Center Polri 110 sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah, S.H., mengatakan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan investasi penting dalam membentuk generasi yang berkarakter, taat hukum, dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan serta keamanan lingkungan. Menurutnya, penyampaian materi tentang bahaya judi online, penyalahgunaan napza, dan tertib berlalu lintas sejak dini diharapkan mampu membentengi para siswa dari berbagai pengaruh negatif.
“Kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjadi pelopor keselamatan serta menjaga kamtibmas di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.
Red/Azis














