DEMAK|LCKINews.com—Proyek pembangunan Jembatan penghubung yang baru selesai dibangun di Desa Karangawen, RT 01 RW 03, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, telah menunjukkan kerusakan berupa retakan. Proyek yang bernilai anggaran Rp 149.708.000 tersebut baru saja menyelesaikan tahap pengerjaan.
“Jembatannya sudah retak dan rusak,” ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan nama saat dikonfirmasi. Sabtu (27/12/2025).
Retakan terlihat pada bagian sudut jembatan. Berdasarkan informasi dari papan proyek yang terpasang di lokasi, kontrak pengerjaan dimulai pada 14 Oktober 2025 dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender. Anggaran proyek berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak dan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Demak, dengan kontraktor yang menangani pekerjaan adalah CV. MUNZAROH INDAH.
Beberapa warga yang melintas melalui jembatan tersebut juga membenarkan kondisi permukaan dan struktur jembatan yang sudah menunjukkan tanda-tanda retak.
Kabar ini menjadi perhatian karena jembatan tersebut direncanakan sebagai akses utama bagi warga untuk melakukan aktivitas sehari-hari seperti pergi ke sawah, pasar, dan fasilitas publik lainnya. Warga berharap pihak terkait segera melakukan pemeriksaan mendalam dan mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan keamanan serta kualitas struktur jembatan. Mereka juga menyoroti pentingnya penggunaan anggaran publik yang harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Demak maupun pihak kontraktor CV. MUNZAROH INDAH terkait kondisi jembatan yang baru selesai dibangun namun sudah mengalami kerusakan.Pungkasnya
Tim Redaksi













