Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional Di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

JAKARTA, LCKINEWS.com – Satuan Tugas Penanggulangan Perjudian Daring Bareskrim Polri berhasil membongkar markas operasional judi online jaringan internasional yang bermarkas di lantai 20 Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat pada Kamis (7/5/2026). Dalam operasi tangkap tangan ini, kepolisian mengamankan 321 Warga Negara Asing (WNA) yang sedang mengoperasikan puluhan situs perjudian.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di lokasi kejadian pada Sabtu (9/5/2026), menyatakan bahwa dari 321 orang yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Detail Operasi dan Barang Bukti:

Asal Tersangka: Mayoritas pelaku berasal dari Vietnam (228 orang) dan Tiongkok (57 orang), sisanya berasal dari Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

Skala Operasi: Jaringan ini terdeteksi mengoperasikan sedikitnya 75 domain situs judi online lintas negara dengan modus penggunaan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran.

Barang Bukti: Polisi menyita perangkat elektronik berupa laptop, komputer (PC), ribuan ponsel, paspor, serta uang tunai senilai Rp1,9 miliar dan mata uang asing (53,8 juta Dong Vietnam dan 10.210 USD).

Modus Operandi:

Sindikat ini diketahui telah beroperasi selama dua bulan dengan menyewa ruang perkantoran selama satu tahun. Para pelaku menggunakan visa kunjungan untuk masuk ke Indonesia namun bekerja secara terorganisir sebagai operator judi online. Kepolisian saat ini tengah memburu aktor intelektual atau pengendali utama dari jaringan internasional ini.

Sanksi Hukum:

Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 terkait tindak pidana perjudian dan penyesuaian pidana.Polri terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan PPATK untuk menelusuri aliran dana serta memetakan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.

 

Tim Redaksi