DEMAK,LCKINews.com – Pemerintah Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2027. Kegiatan krusial ini dilaksanakan secara terpadu di Balai Desa Kangkung pada Sabtu (07/11/2026).
Rangkaian acara diawali secara khidmat dengan pembacaan ummul kitab bersama-sama. Guna memupuk rasa cinta tanah air, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri” yang diikuti oleh seluruh peserta dengan penuh penghayatan, serta dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila yang ditirukan secara lantang oleh seluruh hadirin.
Kepala Desa Kangkung, Kamsari, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh komponen masyarakat. Beliau menekankan bahwa Musrenbangdes ini merupakan wadah penting untuk menjaring aspirasi bottom-up demi memastikan pembangunan Desa Kangkung tahun 2027 dapat berjalan lebih merata, transparan, dan tepat sasaran.
Hadir langsung memberikan arahan, Camat Mranggen, Yogi Setyawan Widi Nugroho, S.STP., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya keselarasan arah kebijakan desa dengan program kerja Pemerintah Kecamatan Mranggen dan Pemerintah Kabupaten Demak. Sinergi ini diperlukan agar pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat saling terintegrasi dengan optimal.
Setelah sambutan Camat, acara dilanjutkan dengan penyampaian pembekalan teknis oleh Pendamping Desa Kangkung, Muntohar. Dalam kesempatan tersebut, Muntohar mengingatkan agar seluruh kegiatan yang diusulkan dalam RKP Desa wajib selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah disepakati. Selain itu, Muntohar juga menyinggung isu anggaran nasional bahwa pagu Dana Desa tahun 2027 secara nasional sudah muncul sebesar Rp77 triliun, di mana sebesar Rp51 triliun dikabarkan akan difokuskan untuk Koperasi Desa (Kopdes). Terkait kabar fokus anggaran tersebut, ia berharap informasi mengenai porsi besar untuk Kopdes itu tidak benar, agar alokasi Dana Desa tetap proporsional untuk kebutuhan pembangunan fisik desa.
Memasuki agenda inti, Sekretaris Desa Kangkung, Asrida, tampil memaparkan draf rancangan kerja di hadapan forum. Dalam paparannya, Asrida mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penjaringan aspirasi dan penyelarasan regulasi, terdapat total 63 kegiatan fisik yang direncanakan untuk diusulkan dan dikerjakan pada Tahun Anggaran 2027 mendatang.
Setelah melalui proses diskusi dan peninjauan bersama, acara mencapai puncaknya pada sesi penandatanganan dan pengesahan. Dokumen RKP Desa Kangkung Tahun Anggaran 2027 resmi disahkan secara konstitusional oleh Ketua BPD Desa Kangkung, Muhamad Misbahul Munir, S.Pd., M.Pd., di hadapan seluruh peserta musyawarah.
Musyawarah ini berlangsung dinamis dan kondusif karena dihadiri oleh seluruh elemen penting desa. Tampak hadir jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Lembaga Desa, perwakilan Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama. Keamanan dan jalannya program turut dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Suasana musyawarah juga dilengkapi dengan partisipasi aktif dari para mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pelita Nusantara Semarang yang ikut serta menyaksikan jalannya perumusan program pembangunan daerah tersebut.
Dengan disahkannya RKP Desa ini, Pemerintah Desa Kangkung telah mengunci komitmen matang untuk melaksanakan 63 program fisik dan program pembangunan lainnya demi kemajuan desa pada tahun 2027. Keseluruhan acara berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh rasa kebersamaan.
Redaksi













