LCKINEWS.COM | DEMAK – Penelitian kegempaan yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Dukuh Sendang Delik, RW. 08, Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, menelan korban jiwa. Insiden tragis ini terjadi menimpa seorang pekerja lokal berinisial AZ, berusia 54 tahun. Kamis.(25/09/2025)
Menurut keterangan saksi mata, Soni Ari Wibowo (42 tahun), Mashudi (45 tahun), dan Ali Masfud (35 tahun), kejadian bermula saat mereka melakukan penggalian tanah di area persawahan untuk keperluan penelitian. Galian tersebut memiliki kedalaman 2,5 meter, lebar 1,5 meter, dengan panjang yang disesuaikan dengan lokasi. Sekitar pukul 13.30 WIB, longsor terjadi secara tiba-tiba.
Ketiga pekerja berusaha menyelamatkan diri dengan melompat ke arah selatan. Mashudi dan Soni berhasil lolos dari maut, namun nahas, AZ tertimbun longsoran tanah hingga sebatas dada atau sekitar 1,3 meter. Upaya evakuasi awal menggunakan ekskavator urung dilakukan karena dikhawatirkan memicu longsor susulan. Tim kemudian berinisiatif melakukan evakuasi manual menggunakan cangkul, sekop, dan alat sejenisnya.
Saat penggalian mencapai pinggang korban, diketahui bahwa kaki kiri AZ tertekuk dan tertimbun tanah. Mengangkat korban secara paksa dikhawatirkan menyebabkan cedera lebih parah. Para pekerja meminta bantuan warga sekitar, dan sekitar 10 orang datang membantu proses evakuasi.
Namun, malapetaka kembali terjadi. Sekitar pukul 14.30 WIB, teriakan peringatan longsor susulan memaksa semua orang untuk menyelamatkan diri. AZ kembali terkubur di dalam tanah yang longsor.
Salah seorang warga segera melaporkan kejadian ini kepada Sekretaris Desa Sumberejo, Khambali, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Mranggen dan BPBD Angkling Kusumo. Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan bersama warga melakukan evakuasi. Sekitar pukul 18.10 WIB, korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Mranggen, Ipda Suprojo, SH., Kanit Intel Aiptu Syaeful R. S.H, Ka. SPK Aiptu Setiawan, beserta Piket SPK, Piket Reskrim, piket Intel, dan Piket Lantas, dibantu oleh Petugas BPBD Angling Kusumo, turut hadir di lokasi kejadian.
Dugaan sementara, insiden ini disebabkan oleh kelalaian pihak BRIN dalam menjalankan prosedur penelitian, yang mengakibatkan hilangnya nyawa AZ.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari BRIN Pusat terkait kejadian ini.
Tim Redaksi













