Penyerahan Surat Keputusan Prodi S2 PAI dan S1 Prodi Pendidikan Guru MI STAI Islamic Centre Demak dari Kemenang

DEMAK, LCKINEWS.COM|Dalam Rangka Penyerahan Surat Keputusan (SK) Baru dari Kementerian Agama (Kemenag) RI oleh Dr. Nur Khafid, S.Th.I, M.Sc tentang izin pembukaan Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam dan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) S1 Kepada Sekolah Tinggi Agama Islam Islamic Center Demak yang diterima Oleh Ketua STAI Islamic Centre Demak Dr. H. Zuhri, M.Pd didampingi Dr. H. Taufiqur Rahman, S.Ag, M.SI Ketua Yayasan STAI IC Demak dilakukan melalui acara seremonial di kampus. Penyerahan SK ini merupakan pengakuan resmi bahwa perguruan tinggi tersebut telah memenuhi syarat untuk membuka dan menyelenggarakan program studi S2 PAI, serta menandai dimulainya pengembangan akademik dan peningkatan kualitas lulusan. (Jum’at, 12/09/2025)

 

Proses Umum Penyerahan Surat Keputusan

1. Pengajuan dan Verifikasi:

Perguruan tinggi mengajukan permohonan dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh Kemenag untuk mendirikan program studi baru.

2. Peninjauan dan Persetujuan:

Kemenag akan meninjau dan memberikan persetujuan jika seluruh persyaratan telah terpenuhi.

3. Penerbitan SK:

Setelah disetujui, Kemenag menerbitkan Surat Keputusan (SK) Izin Penyelenggaraan Program Studi.

4. Penyerahan Langsung:

SK tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pimpinan perguruan tinggi, baik melalui acara resmi di Kemenag atau di kampus perguruan tinggi yang bersangkutan.

Pihak yang Terlibat

Perguruan Tinggi: Rektor, Ketua ,Direktur Pascasarjana, dan pejabat lainnya dari perguruan tinggi yang mengajukan izin.

Kementerian Agama: Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) atau perwakilan pejabat tinggi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Diktis).

Dampak Penyerahan SK

Izin Operasional:

Perguruan tinggi secara resmi memiliki izin untuk menyelenggarakan program studi S2 Pendidikan Agama Islam dan S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).

Pengembangan Akademik:

Momen ini menjadi tonggak sejarah bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan bidang keilmuan dan meningkatkan mutu pendidikan.

Meningkatkan Kualitas Lulusan:

Dengan adanya program ini, perguruan tinggi siap mencetak sumber daya manusia yang unggul dan kompeten di bidang pendidikan keagamaan Islam.

 

Red/Fajar