Blora | LCKINEWS.com – Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia Kabupaten Blora , Rudi Eko Haryanto menegaskan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diambil pemerintah kabupaten/kota jangan sampai membebani masyarakat.
“Menaikan (PBB) itu kan harus dengan perbup (peraturan bupati). pertama, ada dengar pendapat dulu,” katanya, di Blora, Jum’at,15/08/2025.
Rudi menanggapi kebijakan kenaikan PBB yang kemarin terjadi di Kabupaten Pati hingga berujung unjuk rasa besar-besaran.
Menurut dia, sebelum pemerintah kabupaten/kota menaikan PBB harus ada rapat dengar pendapat itu untuk mendengarkan seluruh masukan dari para pemangku kepentingan terkait, seperti kepala desa hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang harus dilibatkan dalam pembahasannya.
Direktur LSM BCC Amin Faried menambahkan, bahwa kenaikan PBB sebenarnya merupakan hal yang wajar, tetapi harus melewati berbagai tahapan dan proses yang transparan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kenaikan PBB itu hal yang wajar sebenarnya. Dari tahun ke tahun kenaikan itu pasti ada. Akan Tetapi, memang harus disosialisasikan, harus didengarkan dulu aspirasi dari masyarakat, diserap dulu. Berapa persen sih mau naiknya? Itu juga ada ketentuan-ketentuannya,”
Rudi dan Amin Faried menghimbau kepada pemerintah kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, sebelum menaikkan PBB agar mendiskusikannya dulu dengan masyarakat.
“kalau melihat dari normatifnya kan dari tahun ke tahun kan ada kenaikannya. Tetapi harus disesuaikan bagaimana kenaikan itu, memberatkan atau tidak?, kalau bisa yang wajar aja,”
Di sisi lain, Rudi juga berpesan kepada pemerintah kabupaten/kota kalau menaikan pajak PBB agar tidak memberatkan atau membebankan masyarakat.
Unjuk rasa di Pati kemarin berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. yang membuat masyarakat merasa terbebani atas kenaikan Pajak PBB tersebut.
Kenaikan PBB merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.
Namun, kata para aktivis dan Aliansi di Pati , ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat dengan menantang berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.
Hingga Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dus di sepanjang jalur trotoar depan Pendopo Kabupaten Pati.
Bahkan, donasi juga terus mengalir , tidak hanya air mineral dalam dus , ada Hasil Panen , Roti , makanan ringan dari berbagai daerah yang terkumpul di Alun-alun Pati.
Unjuk rasa kemarin berakhir ricuh, diwarnai dengan pelemparan kepada petugas Kepolisian , dan disambut dengan gas air mata sehingga terpaksa dibubarkan. Pungkasnya
Redaksi













